5 Manfaat Laporan Keuangan bagi Pelaku UMKM
Salah satu kunci suksesnya sebuah
usaha, khususnya UMKM, adalah adanya laporan keuangan yang disusun dengan rinci. Laporan keuangan ini bukannya disusun
per bulan atau per tahun, melainkan disusun per hari, sesuai dengan arus masuk
dan keluar masuknya uang. Lalu, apa saja manfaat dari penyusunan laporan ini
bagi para pelaku UMKM? Yuk simak ulasannya berikut ini.
1. Mengetahui Untung dan
Rugi Usaha
Penyusunan laporan terkait arus
masuk dan keluarnya dana pada usaha yang dijalankan, akan memudahkan pelaku
UMKM untuk mengetahui apakah usahanya untung atau malah rugi. Dalam buku kas
utama laporan ini, termuat buku catatan pemasukan dan buku catatan pengeluaran.
Setiap dana yang masuk dan keluar ini dicatat dengan detail per harinya di
laporan tersebut.
Dari buku catatan pemasukan dan
pengeluaran inilah bisa dilihat apakah usaha mengalami untung atau rugi. Jika
nominal pada buku catatan pengeluaran lebih besar dibandingkan dengan buku
catatan pemasukan, bisa dikatakan bahwa usaha tersebut mengalami kerugian.
Sebaliknya, jika nominal pemasukan lebih besar dibandingkan pengeluaran, usaha
tentu memperoleh keuntungan.
2. Mengevaluasi Strategi
Usaha
Keberadaan laporan ini juga akan
mempermudah pelaku UMKM dalam melakukan evaluasi atas strategi bisnis atau
usaha yang dijalankannya sebelumnya. Jika keuntungan yang diperoleh lumayan
besar dan sesuai dengan perkiraan, tentu saja itu maknanya strategi bisnis yang
diterapkan sudah sesuai dengan harapan.
Namun, jika usaha malah merugi atau
keuntungan tak sesuai ekspektasi, bisa jadi strategi bisnis yang digunakan tak
begitu efektif atau tak terlalu ampuh. Jika sudah begini, biasanya akan
dilakukan perombakan strategi atau mungkin memunculkan strategi bisnis baru,
untuk mencapai ekspektasi yang diinginkan.
3. Menjadi Acuan dalam
Pengambilan Keputusan
Adanya laporan keuangan akan mempermudah pelaku UMKM untuk mengambil
keputusan atas usaha yang dijalankannya. Pengambilan keputusan tersebut bisa
saja untuk setiap aspek dalam usaha tersebut, misalnya untuk pengembangan usaha
atau pun pemilihan strategi bisnis untuk memasarkan barang yang dijual.
Misalnya saja, jika kondisi keuangan
UMKM bagus dan nilai keuntungan semakin meningkat, pelaku UMKM akhirnya
memutuskan untuk membuka cabang baru untuk usahanya tersebut. Namun, jika
kondisi keuangan sedang tak bagus, bisa jadi akan dilakukan perombakan pada
strategi bisnis yang sebelumnya dipakai.
4. Menjadi Bahan
Pertimbangan Pemberian Pinjaman Bank
Dalam memberikan pinjaman, bank
tentu harus melihat dulu bagaimana kondisi keuangan sebuah UMKM. Lalu,
bagaimana bisa pihak bank memberikan pinjaman, jika laporan tersebut saja tak
tersedia. Oleh sebab itu, jika ingin lancar dalam mengajukan pinjaman dana atas
UMKM yang dijalankan, susunlah laporan ini dengan rinci dan lengkap.
Jika kondisi keuangan UMKM terbilang
sehat dan menunjukkan potensi untuk berkembang, tentu saja bukan hal yang
mustahil bagi pihak bank untuk memberikan pinjaman. Namun, jika kondisi
keuangan UMKM tersebut tak sehat, tentu saja pihak bank akan urung mengabulkan
permintaan peminjaman dana tersebut.
5. Menjadi Pedoman
Penghitungan Pajak Usaha
Pajak usaha merupakan pajak yang
wajib dibayarkan oleh setiap pelaku UMKM. Besaran pajak ini sendiri sangat
bergantung pada kondisi keuangan UMKM tersebut. Oleh sebab itu, untuk
mempermudah penghitungan pajaknya, baiknya laporan ini disusun dengan lengkap
dan detail, sehingga tak terjadi kesalahan dalam penghitungan pajaknya nanti.
Itulah tadi 5 manfaat yang akan
diperoleh oleh para pelaku UMKM dengan menyusun laporan keuangan dengan lengkap dan detail. Penyusunan laporan ini
pun tak ruwet kok, apalagi sekarang sudah ada aplikasi BukuWarung. BukuWarung
merupakan aplikasi pembukuan usaha, yang bisa membantu Anda menyusun laporan keuangan kapanpun dan di
manapun.
0 Response to " 5 Manfaat Laporan Keuangan bagi Pelaku UMKM "
Posting Komentar