5 Manfaat Laporan Keuangan bagi Pelaku UMKM


Salah satu kunci suksesnya sebuah usaha, khususnya UMKM, adalah adanya laporan keuangan yang disusun dengan rinci. Laporan keuangan ini bukannya disusun per bulan atau per tahun, melainkan disusun per hari, sesuai dengan arus masuk dan keluar masuknya uang. Lalu, apa saja manfaat dari penyusunan laporan ini bagi para pelaku UMKM? Yuk simak ulasannya berikut ini.

1.      Mengetahui Untung dan Rugi Usaha

Penyusunan laporan terkait arus masuk dan keluarnya dana pada usaha yang dijalankan, akan memudahkan pelaku UMKM untuk mengetahui apakah usahanya untung atau malah rugi. Dalam buku kas utama laporan ini, termuat buku catatan pemasukan dan buku catatan pengeluaran. Setiap dana yang masuk dan keluar ini dicatat dengan detail per harinya di laporan tersebut.

Dari buku catatan pemasukan dan pengeluaran inilah bisa dilihat apakah usaha mengalami untung atau rugi. Jika nominal pada buku catatan pengeluaran lebih besar dibandingkan dengan buku catatan pemasukan, bisa dikatakan bahwa usaha tersebut mengalami kerugian. Sebaliknya, jika nominal pemasukan lebih besar dibandingkan pengeluaran, usaha tentu memperoleh keuntungan. 

2.      Mengevaluasi Strategi Usaha

Keberadaan laporan ini juga akan mempermudah pelaku UMKM dalam melakukan evaluasi atas strategi bisnis atau usaha yang dijalankannya sebelumnya. Jika keuntungan yang diperoleh lumayan besar dan sesuai dengan perkiraan, tentu saja itu maknanya strategi bisnis yang diterapkan sudah sesuai dengan harapan. 

Namun, jika usaha malah merugi atau keuntungan tak sesuai ekspektasi, bisa jadi strategi bisnis yang digunakan tak begitu efektif atau tak terlalu ampuh. Jika sudah begini, biasanya akan dilakukan perombakan strategi atau mungkin memunculkan strategi bisnis baru, untuk mencapai ekspektasi yang diinginkan.

3.      Menjadi Acuan dalam Pengambilan Keputusan

Adanya laporan keuangan akan mempermudah pelaku UMKM untuk mengambil keputusan atas usaha yang dijalankannya. Pengambilan keputusan tersebut bisa saja untuk setiap aspek dalam usaha tersebut, misalnya untuk pengembangan usaha atau pun pemilihan strategi bisnis untuk memasarkan barang yang dijual.

Misalnya saja, jika kondisi keuangan UMKM bagus dan nilai keuntungan semakin meningkat, pelaku UMKM akhirnya memutuskan untuk membuka cabang baru untuk usahanya tersebut. Namun, jika kondisi keuangan sedang tak bagus, bisa jadi akan dilakukan perombakan pada strategi bisnis yang sebelumnya dipakai.

4.      Menjadi Bahan Pertimbangan Pemberian Pinjaman Bank

Dalam memberikan pinjaman, bank tentu harus melihat dulu bagaimana kondisi keuangan sebuah UMKM. Lalu, bagaimana bisa pihak bank memberikan pinjaman, jika laporan tersebut saja tak tersedia. Oleh sebab itu, jika ingin lancar dalam mengajukan pinjaman dana atas UMKM yang dijalankan, susunlah laporan ini dengan rinci dan lengkap.

Jika kondisi keuangan UMKM terbilang sehat dan menunjukkan potensi untuk berkembang, tentu saja bukan hal yang mustahil bagi pihak bank untuk memberikan pinjaman. Namun, jika kondisi keuangan UMKM tersebut tak sehat, tentu saja pihak bank akan urung mengabulkan permintaan peminjaman dana tersebut.

5.      Menjadi Pedoman Penghitungan Pajak Usaha

Pajak usaha merupakan pajak yang wajib dibayarkan oleh setiap pelaku UMKM. Besaran pajak ini sendiri sangat bergantung pada kondisi keuangan UMKM tersebut. Oleh sebab itu, untuk mempermudah penghitungan pajaknya, baiknya laporan ini disusun dengan lengkap dan detail, sehingga tak terjadi kesalahan dalam penghitungan pajaknya nanti.

Itulah tadi 5 manfaat yang akan diperoleh oleh para pelaku UMKM dengan menyusun laporan keuangan dengan lengkap dan detail. Penyusunan laporan ini pun tak ruwet kok, apalagi sekarang sudah ada aplikasi BukuWarung. BukuWarung merupakan aplikasi pembukuan usaha, yang bisa membantu Anda menyusun laporan keuangan kapanpun dan di manapun.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " 5 Manfaat Laporan Keuangan bagi Pelaku UMKM "

Posting Komentar